Bentuk Lahan Antropogenik
Dalam
geomorfologi dikenal istilah bentuklahan (landform) dan
bentanglahan (landscape). Keduanya memang mirip dan memiliki
keterkaitan tapi memiliki arti yang berbeda. Bentuk lahan merupakan
suatu kenampakan medan/fisik yang terbentuk oleh proses alami, memiliki
komposisi tertentu dan karakteristik fisikal dan visual yang unik dan
berbeda satu sama lain. Way (1973) dalam Zuidam, (1979), mendikskripsikan
bahwa bentuk lahan adalah kenampakan medan yang dibentuk oleh proses-proses
alami yang mempunyai susunan tertentu dan julat karakteristik fisik dan visual
di mana bentuk lahan itu terbentuk. Verstappen (1983) mengklasifikasikan
bentuklahan berdasarkan genesisnya (proses terjadinya) menjadi 10 (sepuluh)
macam bentuklahan, yaitu:
- Bentuklahan asal proses volkanik (V): bentuk lahan yang berasal dari aktivitas vulkanisme.
- Bentuklahan asal proses struktural (S): bentuk lahan yang berasal dari proses geologi.
- Bentuklahan asal fluvial: bentuk lahan akibat pengerjaan sungai.
- Bentuklahan asal solusional: bentuk lahan akibat proses pelarutan pada batuan yang mudah larut.
- Bentuklahan asal denudasional: bentuk lahan akibat proses erosi dan degradasi.
- Bentuklahan asal aeolin: bentuk lahan akibat proses erosi angin.
- Bentuklahan asal marine: bentuk lahan akibat aktivitas air laut.
- Bentuklahan asal glasial: bentuk lahan akibat pengerjaan es.
- Bentuklahan asal organik: bentuk lahan akibat pengaruh aktivitas organisme.
- Bentuklahan asal antropogenik: bentuk lahan akibat aktivitas manusia.
Dalam paper ini lebih dibahas
mengenai bentuk lahan asal antropogenik. Verstappen (1983), mengemukakan bahwa
ada beberapa faktor geomorfologi mayor yang berpengaruh dalam pengembangan
lahan yaitu bentuk lahan, proses geomorfologis, dan kondisi tanah. Lebih lanjut
dijelaskan, bahwa bentuklahan mencakup kemiringan lahan, proses geomorfologi;
mencakup banjir, tanah longsor, dan bahaya dari proses alam yang merugikan,
sedangkan mengenai kondisi tanah, antara lain mencakup kedalaman batuan dari
pelapukan material. Karakteristik geomorfologis dalam hal ini bentuk
lahan/medan memberikan informasi yang dapat menentukan dalam penggunaan lahan
suatu daerah tertentu.
Antropogenik merupakan proses atau akibat yang berkaitan dengan dengan aktivitas manusia. Sehingga bentuk lahan antropogenik dapat disebut sebagai bentuk lahan yang terjadi akibat aktivitas manusia. Aktivitas tersebut dapat berupa aktivitas yang telah disengaja dan direncanakan untuk membuat bentuk lahan yang baru dari bentuk lahan yang telah ada maupun aktivitas oleh manusia yang secara tidak sengaja telah merubah bentuk lahan yang telah ada.
Antropogenik merupakan proses atau akibat yang berkaitan dengan dengan aktivitas manusia. Sehingga bentuk lahan antropogenik dapat disebut sebagai bentuk lahan yang terjadi akibat aktivitas manusia. Aktivitas tersebut dapat berupa aktivitas yang telah disengaja dan direncanakan untuk membuat bentuk lahan yang baru dari bentuk lahan yang telah ada maupun aktivitas oleh manusia yang secara tidak sengaja telah merubah bentuk lahan yang telah ada.
Gambar 01. Peta Pantai Marina dari
google maps.
Bentuk
lahan antropogenik dapat dibentuk dari bentuk-bentuk lahan yang telah ada.
Misalnya bentuk lahan marin yang dapat berubah menjadi pelabuhan
dan pantai reklamasi seperti yang terdapat pada pantai Marina
Semarang.
Fisiografis Pantai Marina
Secara
geologi pantai marina merupakan pantai yang tersusun oleh sedimentasi laut dan
sungai serta terdapat endapan aluvium delta yang berumur kuarter. Material
aluvium delta yang berupa batulempung merupakan litologi yang belum terkompaksi
secara utuh apalagi ditambah adanya intrusi air laut yang diakibatkan
penggunaan air tanah secara berlebihan sehingga akuifer dangkal yang ada
menjadi rusak dan terintrusi oleh air laut. Hal ini karena dipesisir pantai
marina digunakan sebagai kawasan pariwisata dan perkantoran serta kawasan huni
mewah yang sangat banyak membutuhkan air bersih sehingga banyak yang melakukan
pengeburan sumur artesis yang mencari lapisan akuifer dalam sehingga terjadi
proses kerusakan akuifer dan berdampak pada proses land subsidence didaerah
pesisir utara dan secara morfogenesa kawasan pantai marina merupakan daerah
pantai genetic yang endapannya tersusun oleh endapan material laut dan
sedimentasi sungai. Namun penyalahgunaan fungsi sungai sebagai bahan pembuangan
limbah menjadikan daerah kawasan pantai marina menjadi daerah yang kotor.
Reklamasi
Secara
bahasa, reklamasi berasal dari kosa kata dalam Bahasa Inggris,to reclaim yang
artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Secaraspesifik dalam Kamus Bahasa
Inggris-Indonesia disebutkan arti reclaim sebagai menjadikan tanah ( from
the sea). Menurut UU no 27 tahun 2007 Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan
oleh Orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari
sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan
atau drainase.
Reklamasi
kawasan perairan merupakan upaya pembentukan suatu kawasandaratan baru baik di
wilayah pesisir pantai ataupun di tengah lautan. Tujuan utama reklamasi ini
adalah untuk menjadikan kawasan berair yang rusak atau belum termanfaatkan menjadi
suatu kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat untuk ekonomi maupun
tujuan strategis lain.
Kawasan daratan baru tersebut dapat dimanfaatkan untuk kawasan permukiman, perindustrian, bisnis
dan pertokoan, pelabuhan udara, perkotaan, pertanian, jalur transportasi
alternatif, reservoir air tawar di pinggir pantai, kawasan pengelolaan limbah
dan lingkunganterpadu, dan sebagai tanggul perlindungan daratan lama dari
ancaman abrasi serta untuk menjadi suatu kawasan wisata terpadu
Pantai Marina oleh aktivitas
reklamasi
Pantai
Marina Semarang merupakan pantai yang terbentuk karena aktivitas reklamasi.
Kawasan yang direklamasi tersebut memanjang sesuai dengan bibir atau garis
pantai. Dengan pola reklamasi yang demikian, maka ini akan melewati daerah
tambak yang dimiliki oleh petambak pada daerah tepi pantai. Lebih lanjut
reklamasi ini mengarah ke laut. Hal ini melihat daerah yang direklamasi cukup
luas yaitu sekitar 200 hektar. Padahal daerah yang sebagian merupakan area
tambak kurang produktif yaitu hanya 80 hektar.
Pelaksanaan
pembangunan reklamasi ini tidak dilakukan dalam satu tahap, namun kegiatan
tersebut akan dilakukan dalam beberapa tahap. Pada tahap awal kegiatan yang
dilakukan adalah melakukan penimbunan atau pengurukan dengan material sebanyak
5 juta m3. Material tersebut diambil dari kawasan industri candi, sedangkan
sisanya diambil dari daerah sekitar lokasi. Total material pengurukan adalah 15
juta m3. Material yang digunakan berupa batuan vulkanik dan breksi. Pada bagian
bawah diisi dengan breksi. Kemudian diatasnya diisi dengan batuan vulkanik.
Dengan kondisi tersebut, material timbunan mengalami penurunan atau penyusutan.
Kemudian pada tahap selanjutnya dilakukan penimbunan kembali sesuai dengan
target.( http://belajarmenjadigeograf.blogspot.com/2009/11/analisis-bentuk-lahan-antropogenik-di.html)
Gambar 02. Peta Reklamasi Lahan
Kota Semarang
Sumber
: makalah reklamasi pantai marina semarang dan dampaknya terhadap inundasi serta abrasi di kota semarang dan
kabupaten demak oleh Moh.
Gamal
Dampak terhadap lingkungan
Masalah
lingkungan yang terjadi akibat reklamasi yang tidak memperhitungkan aspek daya
dukung lingkungan, menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah
diantaranya yaitu :
1. Kerusakan
Lingkungan akibat pengambilan bahan urugan;
Pelaksanaan
reklamasi membutuhkan bahan material yang diambil dari perbukitan (daerah
Mangunharjo, Ngaliyan), Kondisi tersebut mengakibatkan rusaknya vegetasi dan
struktur tanah di bukit tersebut. Selain itu proses pengangkutannya ke kawasan
pantai menimbulkan polusi debu yang diakibatkan oleh tanah yang beterbangan
saat diangkut oleh kendaraan.
2. Perluasan
potensi pencemaran laut karena bertambahnya luas daratan;
Dengan
dilakukannya reklamasi, maka daratan akan lebih dekat ke arah laut sehingga
potensi pencemaran laut sangat besar. Dengan demikian limbah-limbah baik pabrik
maupun rumah tangga, akan semakin jauh mencapai laut dan tentu saja ini
berpengaruh bagi kelangsungan hidup ekosistem di dalamnya. Berbagai aktivitas
di darat baik yang terjadi saat kegiatan reklamasi maupun saat pemanfaatan
lahan hasil reklamasi dipastikan akan memperluas potensi pencemaran, dan
memperparah sedimentasi di hilir sungai yang mengakibatkan aliran air sungai
terhambat masuk laut.
3. Terjadinya
genangan air dan bahaya banjir;
Hal
lain yang sering luput dari perhitungan pengembang reklamasi yaitu pengaruh
kenaikan rata-rata air laut, pengaruh pasang surut air laut, serta aliran balik
(water back) air sungai akibat
pendangkalan dan penimbunan. Dalam kondisi lautan diurug, kondisi tanah-tanah
di sekitarnya sudah kehilangan daya serap akibat perubahan fungsi tata ruang,
sehingga mengakibatkan laju perkembangan limpasan air hujan (surface run-off) jauh lebih cepat
daripada fasilitas drainase makro dan mikro yang dimiliki. Masalah hidrologi di
wilayah atasnya seperti banjir dapat terjadi akibat gangguan terhadap sistim
drainase, perubahan tata air tanah, dampak munculnya tanah (mud explosion) ditempat lain, gangguan
terhadap transportasi laut, dampak ekologis, transpor sedimen serta
hidro-oseanografi laut sendiri. Sebagai contoh, dampak banjir di kawasan
Bandara Cengkareng menurut dugaan terjadi akibat reklamasi pantai Kapuk. Banjir
dapat juga terjadi akibat penumpukan sedimen (pasir) di muara sungai yang
terbawa oleh aliran air dari atas. Ini yang sering menimbulkan masalah karena
muara sungai bisa menjadi terutup dan dampaknya adalah banjir di bagian
atas. Cara yang gampang adalah dengan pengerukan, tapi sangat mahal. Cara
yang lebih mutakhir (memasang slab beton, likuidasi, dll).
4. Terjadinya
abrasi pantai;
Reklamasi
pantai akan mengakibatkan terjadinya abrasi didaerah yang lain. Misalnya
reklamasi pantai Marina talah mengakibatkan abrasi dikawasan Sayung, Demak.
5. Kerusakan
ekosistem yang mengakibatkan penurunan jumlah biota laut;
Material
yang digunakan untuk reklamasi pantai menyebabkam kekeruhan di perairan yang
berdampak pada menurunnya sumberdaya Perikanan serta rusaknya biota yang ada.
Dampak Terhadap Sosial Ekonomi
1. Berkurangnya
tempat untuk public.
Kawasan
reklamasi pantai umumnya dikuasai oleh pengelola dan digunakan untuk kegiatan
bisnis dan industri. Padahal, seharusnya tempat tersebut adalah kawasan
umum yang dapat di manfaatkan oleh semua pihak terutama masyarakat
disekitarnya.
2. Keuntungan
hanya dirasakan oleh pihak pengelola,
Pemberian
hak sepenuhnya kepada pengelola (PT IPU) untuk mengelola pantai hasil
reklamasi, memberikan dampak negative terhadap masyarakat sekitar. Kegiatan
reklamasi yang menutup alur sungai yang digunakan nelayan untuk pendaratan
perahu mengakibatkan banyak nelayan yang tidak lagi dapat menekuni
profesinya.
3. Biaya
rehabilitasi kerusakan lingkungan akibat reklamasi lebih besar.
Reklamasi
yang dilakukan di pantai dengan tekstur tanah yang mudah terabrasi, akan
menimbulkan biaya yang tinggi untuk memulihkan ekosistem pantai yang rusak
karena proses tersebut. Selain itu dengan adanya amblesan tanah (land subsidence) di daratan, akan
menimbulkan semakin luasnya daerah yang terkena rob.
4. Terjadi
kesenjangan antar masyarakat kelas bawah dan kelas atas.
Reklamasi
juga mempengaruhi interaksi sosial di antara masyarakat. Masyarakat yang
berpenghasilan rendah akan tersisih, karena dengan penataan ruang, maka akan
berimplikasi pada nilai lahan maupun gaya hidup di wilayah tersebut. Timbulnya
kawasan yang yang eksklusif tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan
kemampuan ekonomi masyarakat lama.
5. Relokasi
pemukiman masyarakat pantai mengakibatkan perubahan kehidupan sosial ekonomi.
Dampak
negatif baik langsung atau tak langsung dari reklamasi seperti terjadinya
relokasi pemukiman khususnya masyarakat pantai, sebagai akibat penataan kota,
akan mengakibat perubahan kehidupan sosial dan ekonomi.
Kesimpulan
Reklamasi
pantai adalah salah satu contoh bentuk lahan antropogenik yang dihasilkan oleh
aktivitas manusia. Reklamasi pantai di Semarang merupakan kebutuhan yang tidak
dapat dihindari karena kebutuhan untuk berbagai keperluan seperti pemekaran
kota, pengembangan wisata, permukiman dan sebagainya sudah sangat mendesak.
Reklamasi
pantai ini tentunya mengahasilkan dampak positif dan negatif. Namun bila
dilihat dari sudut pandang keruangan secara signifikan membawa dampak yang
merugikan seperti kerusakan terhadap lingkungan karena dapat mempengaruhi
keseimbangan lingkungan. Selain itu dampak dapat juga berpengaruhi pada kondisi
sosial ekonomi masyarakat semarang.
Referensi
:
Moh.
Gamal. 2011. Makalah Reklamasi Pantai Marina Semarang Dan Dampaknya Terhadap Inundasi Serta Abrasi Di Kota Semarang Dan
Kabupaten Demak. Program Studi Pendidikan Geografi, Jurusan PIPS, FKIP-UNS
Agnaz.
2013. Jenis Bentuk Lahan. Diakses
tanggal 22 Desember 2013. (http://agnazgeograph.wordpress.com/2013/03/27/jenis-bentuklahan-landform/)
Mellisa.
2011. Reklamasi Pantai Marina Semarang.
Diakses tanggal 22 Desember 2013. http://melissavanreyten.blogspot.com/2011/01/reklamasi-pantai-marina-semarang.html
Syawal. 2009. Reklamasi Pantai.
Diakses tanggal 22 Desember 2013. http://syawal88.wordpress.com/2009/06/19/reklamasi-pantai-marina/
Vorlan
Idruz. 2010. Reklamasi Pantai. Diakses tanggal 22 Desember 2013. http://www.academia.edu/4432623/Reklamasi_Pantai