"Blog Ini Berisi Geografi Fisik, Geografi Manusia, Geografi Teknik dan Cerita Pendidikan".
Home » » Analisa Dampak Bentuk Lahan Antropogenik : Reklamasi Pantai Marina Semarang

Analisa Dampak Bentuk Lahan Antropogenik : Reklamasi Pantai Marina Semarang

Bentuk Lahan Antropogenik
Dalam geomorfologi dikenal istilah bentuklahan (landform) dan bentanglahan (landscape). Keduanya memang mirip dan memiliki keterkaitan tapi memiliki arti yang berbeda. Bentuk lahan merupakan suatu kenampakan medan/fisik yang terbentuk oleh proses alami, memiliki komposisi tertentu dan karakteristik fisikal dan visual yang unik dan berbeda satu sama lain. Way (1973) dalam Zuidam, (1979), mendikskripsikan bahwa bentuk lahan adalah kenampakan medan yang dibentuk oleh proses-proses alami yang mempunyai susunan tertentu dan julat karakteristik fisik dan visual di mana bentuk lahan itu terbentuk. Verstappen (1983) mengklasifikasikan bentuklahan berdasarkan genesisnya (proses terjadinya) menjadi 10 (sepuluh) macam bentuklahan, yaitu:
  1. Bentuklahan asal proses volkanik (V): bentuk lahan yang berasal dari aktivitas vulkanisme. 
  2. Bentuklahan asal proses struktural (S): bentuk lahan yang berasal dari proses geologi.
  3. Bentuklahan asal fluvial: bentuk lahan akibat pengerjaan sungai.
  4. Bentuklahan asal solusional: bentuk lahan akibat proses pelarutan pada batuan yang mudah larut.
  5. Bentuklahan asal denudasional: bentuk lahan akibat proses erosi dan degradasi.
  6. Bentuklahan asal aeolin: bentuk lahan akibat proses erosi angin.
  7. Bentuklahan asal marine: bentuk lahan akibat aktivitas air laut.
  8. Bentuklahan asal glasial: bentuk lahan akibat pengerjaan es.
  9. Bentuklahan asal organik: bentuk lahan akibat pengaruh aktivitas organisme.
  10. Bentuklahan asal antropogenik: bentuk lahan akibat aktivitas manusia.
Dalam paper ini lebih dibahas mengenai bentuk lahan asal antropogenik. Verstappen (1983), mengemukakan bahwa ada beberapa faktor geomorfologi mayor yang berpengaruh dalam pengembangan lahan yaitu bentuk lahan, proses geomorfologis, dan kondisi tanah. Lebih lanjut dijelaskan, bahwa bentuklahan mencakup kemiringan lahan, proses geomorfologi; mencakup banjir, tanah longsor, dan bahaya dari proses alam yang merugikan, sedangkan mengenai kondisi tanah, antara lain mencakup kedalaman batuan dari pelapukan material. Karakteristik geomorfologis dalam hal ini bentuk lahan/medan memberikan informasi yang dapat menentukan dalam penggunaan lahan suatu daerah tertentu.
Antropogenik merupakan proses atau akibat yang berkaitan dengan dengan aktivitas manusia. Sehingga bentuk lahan antropogenik dapat disebut sebagai bentuk lahan yang terjadi akibat aktivitas manusia. Aktivitas tersebut dapat berupa aktivitas yang telah disengaja dan direncanakan untuk membuat bentuk lahan yang baru dari bentuk lahan yang telah ada maupun aktivitas oleh manusia yang secara tidak sengaja telah merubah bentuk lahan yang telah ada.


Gambar 01. Peta Pantai Marina dari google maps.

Bentuk lahan antropogenik dapat dibentuk dari bentuk-bentuk lahan yang telah ada. Misalnya bentuk lahan marin yang dapat berubah menjadi pelabuhan dan pantai reklamasi seperti yang terdapat pada pantai Marina Semarang.

Fisiografis Pantai Marina
Secara geologi pantai marina merupakan pantai yang tersusun oleh sedimentasi laut dan sungai serta terdapat endapan aluvium delta yang berumur kuarter. Material aluvium delta yang berupa batulempung merupakan litologi yang belum terkompaksi secara utuh apalagi ditambah adanya intrusi air laut yang diakibatkan penggunaan air tanah secara berlebihan sehingga akuifer dangkal yang ada menjadi rusak dan terintrusi oleh air laut. Hal ini karena dipesisir pantai marina digunakan sebagai kawasan pariwisata dan perkantoran serta kawasan huni mewah yang sangat banyak membutuhkan air bersih sehingga banyak yang melakukan pengeburan sumur artesis yang mencari lapisan akuifer dalam sehingga terjadi proses kerusakan akuifer dan berdampak pada proses land subsidence didaerah pesisir utara dan secara morfogenesa kawasan pantai marina merupakan daerah pantai genetic yang endapannya tersusun oleh endapan material laut dan sedimentasi sungai. Namun penyalahgunaan fungsi sungai sebagai bahan pembuangan limbah menjadikan daerah kawasan pantai marina menjadi daerah yang kotor.

Reklamasi
Secara bahasa, reklamasi berasal dari kosa kata dalam Bahasa Inggris,to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Secaraspesifik dalam Kamus Bahasa Inggris-Indonesia disebutkan arti reclaim sebagai menjadikan tanah ( from the sea). Menurut UU no 27 tahun 2007 Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh Orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.
Reklamasi kawasan perairan merupakan upaya pembentukan suatu kawasandaratan baru baik di wilayah pesisir pantai ataupun di tengah lautan. Tujuan utama reklamasi ini adalah untuk menjadikan kawasan berair yang rusak atau belum termanfaatkan menjadi suatu kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat untuk ekonomi maupun tujuan strategis lain.
Kawasan daratan baru tersebut dapat dimanfaatkan untuk kawasan permukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pelabuhan udara, perkotaan, pertanian, jalur transportasi alternatif, reservoir air tawar di pinggir pantai, kawasan pengelolaan limbah dan lingkunganterpadu, dan sebagai tanggul perlindungan daratan lama dari ancaman abrasi serta untuk menjadi suatu kawasan wisata terpadu

Pantai Marina oleh aktivitas reklamasi
Pantai Marina Semarang merupakan pantai yang terbentuk karena aktivitas reklamasi. Kawasan yang direklamasi tersebut memanjang sesuai dengan bibir atau garis pantai. Dengan pola reklamasi yang demikian, maka ini akan melewati daerah tambak yang dimiliki oleh petambak pada daerah tepi pantai. Lebih lanjut reklamasi ini mengarah ke laut. Hal ini melihat daerah yang direklamasi cukup luas yaitu sekitar 200 hektar. Padahal daerah yang sebagian merupakan area tambak kurang produktif yaitu hanya 80 hektar.
Pelaksanaan pembangunan reklamasi ini tidak dilakukan dalam satu tahap, namun kegiatan tersebut akan dilakukan dalam beberapa tahap. Pada tahap awal kegiatan yang dilakukan adalah melakukan penimbunan atau pengurukan dengan material sebanyak 5 juta m3. Material tersebut diambil dari kawasan industri candi, sedangkan sisanya diambil dari daerah sekitar lokasi. Total material pengurukan adalah 15 juta m3. Material yang digunakan berupa batuan vulkanik dan breksi. Pada bagian bawah diisi dengan breksi. Kemudian diatasnya diisi dengan batuan vulkanik. Dengan kondisi tersebut, material timbunan mengalami penurunan atau penyusutan. Kemudian pada tahap selanjutnya dilakukan penimbunan kembali sesuai dengan target.( http://belajarmenjadigeograf.blogspot.com/2009/11/analisis-bentuk-lahan-antropogenik-di.html)


  
Gambar 02. Peta Reklamasi Lahan Kota Semarang
Sumber : makalah reklamasi pantai marina semarang dan dampaknya terhadap inundasi serta abrasi di kota semarang dan kabupaten demak oleh Moh. Gamal

Dampak terhadap lingkungan
Masalah lingkungan yang terjadi akibat reklamasi yang tidak memperhitungkan aspek daya dukung lingkungan, menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah diantaranya yaitu :

1.      Kerusakan Lingkungan akibat pengambilan bahan urugan;
Pelaksanaan reklamasi membutuhkan bahan material yang diambil dari perbukitan (daerah Mangunharjo, Ngaliyan), Kondisi tersebut mengakibatkan rusaknya vegetasi dan struktur tanah di bukit tersebut. Selain itu proses pengangkutannya ke kawasan pantai menimbulkan polusi debu yang diakibatkan oleh tanah yang beterbangan saat diangkut oleh kendaraan.

2.      Perluasan potensi pencemaran laut karena bertambahnya luas daratan;
Dengan dilakukannya reklamasi, maka daratan akan lebih dekat ke arah laut sehingga potensi pencemaran laut sangat besar. Dengan demikian limbah-limbah baik pabrik maupun rumah tangga, akan semakin jauh mencapai laut dan tentu saja ini berpengaruh bagi kelangsungan hidup ekosistem di dalamnya. Berbagai aktivitas di darat baik yang terjadi saat kegiatan reklamasi maupun saat pemanfaatan lahan hasil reklamasi dipastikan akan memperluas potensi pencemaran, dan memperparah sedimentasi di hilir sungai yang mengakibatkan aliran air sungai terhambat masuk laut.

3.      Terjadinya genangan air dan bahaya banjir;
Hal lain yang sering luput dari perhitungan pengembang reklamasi yaitu pengaruh kenaikan rata-rata air laut, pengaruh pasang surut air laut, serta aliran balik (water back) air sungai akibat pendangkalan dan penimbunan. Dalam kondisi lautan diurug, kondisi tanah-tanah di sekitarnya sudah kehilangan daya serap akibat perubahan fungsi tata ruang, sehingga mengakibatkan laju perkembangan limpasan air hujan (surface run-off) jauh lebih cepat daripada fasilitas drainase makro dan mikro yang dimiliki. Masalah hidrologi di wilayah atasnya seperti banjir dapat terjadi akibat gangguan terhadap sistim drainase, perubahan tata air tanah, dampak munculnya tanah (mud explosion) ditempat lain, gangguan terhadap transportasi laut, dampak ekologis, transpor sedimen serta hidro-oseanografi laut sendiri. Sebagai contoh, dampak banjir di kawasan Bandara Cengkareng menurut dugaan terjadi akibat reklamasi pantai Kapuk. Banjir dapat juga terjadi akibat penumpukan sedimen (pasir) di muara sungai yang terbawa oleh aliran air dari atas. Ini yang sering menimbulkan masalah karena muara sungai bisa menjadi terutup dan dampaknya adalah banjir di bagian atas. Cara yang gampang adalah dengan pengerukan, tapi sangat mahal. Cara yang lebih mutakhir (memasang slab beton, likuidasi, dll).

4.      Terjadinya abrasi pantai;
Reklamasi pantai akan mengakibatkan terjadinya abrasi didaerah yang lain. Misalnya reklamasi pantai Marina talah mengakibatkan abrasi dikawasan Sayung, Demak.

5.      Kerusakan ekosistem yang mengakibatkan penurunan jumlah biota laut;
Material yang digunakan untuk reklamasi pantai menyebabkam kekeruhan di perairan yang berdampak pada menurunnya sumberdaya Perikanan serta rusaknya biota yang ada.

Dampak Terhadap Sosial Ekonomi
1.      Berkurangnya tempat untuk public.
Kawasan reklamasi pantai umumnya dikuasai oleh pengelola dan digunakan untuk kegiatan bisnis dan industri. Padahal, seharusnya tempat tersebut adalah kawasan umum yang dapat di manfaatkan oleh semua pihak terutama masyarakat disekitarnya. 

2.      Keuntungan hanya dirasakan oleh pihak pengelola, 
Pemberian hak sepenuhnya kepada pengelola (PT IPU) untuk mengelola pantai hasil reklamasi, memberikan dampak negative terhadap masyarakat sekitar. Kegiatan reklamasi yang menutup alur sungai yang digunakan nelayan untuk pendaratan perahu mengakibatkan banyak nelayan yang tidak lagi dapat menekuni profesinya.

3.      Biaya rehabilitasi kerusakan lingkungan akibat reklamasi lebih besar.
Reklamasi yang dilakukan di pantai dengan tekstur tanah yang mudah terabrasi, akan menimbulkan biaya yang tinggi untuk memulihkan ekosistem pantai yang rusak karena proses tersebut. Selain itu dengan adanya amblesan tanah (land subsidence) di daratan, akan menimbulkan semakin luasnya daerah yang terkena rob.

4.      Terjadi kesenjangan antar masyarakat kelas bawah dan kelas atas. 
Reklamasi juga mempengaruhi interaksi sosial di antara masyarakat. Masyarakat yang berpenghasilan rendah akan tersisih, karena dengan penataan ruang, maka akan berimplikasi pada nilai lahan maupun gaya hidup di wilayah tersebut. Timbulnya kawasan yang yang eksklusif tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat lama. 

5.      Relokasi pemukiman masyarakat pantai mengakibatkan perubahan kehidupan sosial ekonomi.
Dampak negatif baik langsung atau tak langsung dari reklamasi seperti terjadinya relokasi pemukiman khususnya masyarakat pantai, sebagai akibat penataan kota, akan mengakibat perubahan kehidupan sosial dan ekonomi.

Kesimpulan
Reklamasi pantai adalah salah satu contoh bentuk lahan antropogenik yang dihasilkan oleh aktivitas manusia. Reklamasi pantai di Semarang merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari karena kebutuhan untuk berbagai keperluan seperti pemekaran kota, pengembangan wisata, permukiman dan sebagainya sudah sangat mendesak.
Reklamasi pantai ini tentunya mengahasilkan dampak positif dan negatif. Namun bila dilihat dari sudut pandang keruangan secara signifikan membawa dampak yang merugikan seperti kerusakan terhadap lingkungan karena dapat mempengaruhi keseimbangan lingkungan. Selain itu dampak dapat juga berpengaruhi pada kondisi sosial ekonomi masyarakat semarang.

Referensi :
Moh. Gamal. 2011. Makalah Reklamasi Pantai Marina Semarang Dan Dampaknya Terhadap Inundasi Serta Abrasi Di Kota Semarang Dan Kabupaten Demak. Program Studi Pendidikan Geografi, Jurusan PIPS, FKIP-UNS
Agnaz. 2013. Jenis Bentuk Lahan. Diakses tanggal 22 Desember 2013. (http://agnazgeograph.wordpress.com/2013/03/27/jenis-bentuklahan-landform/)
Mellisa. 2011. Reklamasi Pantai Marina Semarang. Diakses tanggal 22 Desember 2013. http://melissavanreyten.blogspot.com/2011/01/reklamasi-pantai-marina-semarang.html Syawal. 2009. Reklamasi Pantai. Diakses tanggal 22 Desember 2013. http://syawal88.wordpress.com/2009/06/19/reklamasi-pantai-marina/

Vorlan Idruz. 2010. Reklamasi Pantai. Diakses tanggal 22 Desember 2013. http://www.academia.edu/4432623/Reklamasi_Pantai

0 komentar:

Powered by Blogger.