A. Pembagian
negara dilihat dari bentuk fisiografisnya.
Bila
dilihat dari bentuk negara dalam fisiografisnya dapat dibagi menjadi 2 yaitu,
bentuk yang kompak (contigous shape) dan tidak kompak (non-contigous shape).
Bentuk kompak adalah negara yang jarak dari pusat ke wilayah pinggir
memiliki jarak yang hampir sama dan negaranya menyatu tidak terpisah oleh
negara lain yang berdekatan. Sedangkan negara yang tidak kompak (non-contigous shape) adalah negara yang wilayahnya terpisah oleh
daratan negara lain ataupun terpisah oleh perairan. Untuk yang bentuk negara ini terdiri
dari bentuk fragmental (kepulauan), terpecah (broken shape), tersebar (scattered
shape), dan lingkar laut (sircum marine).
Dalam bahasan selanjutnya adalah implikasinya
terhadap iklim, strategi (geopolitik), pengelolaan negara, penentuan
garis-garis batas secara langsung. Bentuk kompak negara dibagi menjadi 2 yaitu
menbulat dan memanjang.
Contoh negaranya yaitu Cina, Rusia, Polandia, Jerman, dan sebagian
besar negara Afrika.
a.
Iklim.
Dalam hal ini iklim mempunyai banyak klasifikasian yang
bermancam-macam. Pastilah semua perbedaan ini mempunyai dasar sendiri.
Contohnya pada pembagian iklim Matahari yang berdasarkan kondisi letak lintang
suatu negara. Dengan bentuk kompak membulat dapat dianalisis bahwa segarusnya
tidak ada perbedaan yang berarti anara wilyah satu dengan yang lain karena
didalam suatu negara tersebut pasti berada pada zona tropis, sedang atau kutub.
Namun ada pengecualian yang dapat mengusik persamaan didalam iklim ini. Yang
pertama adalah letak suatu negara tersebut, artinya bila negara tersebut
terletak diperbatasan zona iklim yang berbeda misalnya di 23,5 LU/LS dan 66,5
LU/LS maka akan terjadi perbedaan iklim. Dan Kedua, bila suatu negara mempunyai
wilyah yang luas yang dapat mencakup dua wilayah iklim tersebut. Begitu menurut
pembagian iklim secara besar. kalau pembagian iklim yang lainnya tetap bisa
berpengaruh karena pada topografi yang ada di bumi pasti berbeda didalam suatu
negara.
b.
Strategi
(geopolitik).
Dengan bentuk yang kompak membulat dapat memungkikan suatu wilayah
tersebut bersatu tanpa ada intervensi negara lain, karena pada dasarnya perbatasan
dengan negara lain otomatis ada di tepi negara. Juga bila dianalisis antara
jarak pusat ke wiyah yang pinggir juga
relatif sama.
Dilihat dari segi geografisnya negara yang memilki bentuk seperti ini
punya kesamaan fisik yang sama contohnya, pada iklim, geomorfologis, geologis
dsb. Perumusan suatu negara untuk mencapai suatu tujuan nasional dapat dilakukan
dengan lebih mudah. Konsentrasinya cara pandang linkunganya terhadap negaranya
bagi masyarakat juga mudah kenampakan
suatu wilayah relatif lebih lama.
c.
Pengelolaan
negara.
Dengan bentuk yang seperti itu, Pengelolaan tentu lebih mudah.
Perbedaan-perbedaan yang membentengi wujudnya minim. Pembuatan kebijakan yang
menyangkut segi kehidupan bisa diatasi dengan relatif mudah dibandingnya bentuk
lainya. Bila pengelolaan negara itu sukses pasti akan merembet pada tingkat kesejahteraan
pun merata mudah untuk distribusian.
d.
Penentuan
batas-batas secara langsung.
Dengan bentuk yang membulat batas-batas negara fisik lebih banyak ada
didaratan bila dilihat didaratan. Jadi penetuannya banyak didasarkan atas hukum
batas daratan, disini akan banyak sekali memicu konflik dengan negara
disebelahnya karena tidak ada batas secara tidak langsung (laut).
Contoh dari negara ini adalah Argentina, Chile, Peru, Mexico, Portugal,
Italia dan lainya.
a.
Iklim.
Memanjang vertikal adalah melintang dari utara dan selatan kemungkinan
untuk perbedaan iklim sangat besar. Antara wilyah utara dan selatan bisa
berbeda kalau dilihat dari iklim matahari. Variasi iklim sangat besar antara
wilyah tengah, utara dan selatan bisa dikatakan berbeda.
b.
Strategi
(geopolitik).
Dilihat dari peta negara yang memilki wilayah yang memanjang vertikal
biasanaya dibatasi oleh pegunungan dengan wilyah negara lain. Oleh karena itu
pengaruh fisiografis bentuk yang memanjang ini persebaran kotanya ada didataran
rendah biasanya menajang di tepi pantainya. Namun kelemahannya bila negara
berbentuk demikian apabila wilyah tengah lumpuh karena ada serangan, akses
untuk wilayah utara dan selatan sangat terganggu.
c.
Pengelolaan
negara.
Bila dilihat dari sistem distribusinya pasti akan sangat berpengaruh
dimana wilyah yang paling selatan akan menepuh jarah yang jauh untuk ke wilyah
paling utara, begitu pula sebaliknya. Negara yang memiliki wilayah ini
sebaiknya menempatkan pusat administrasinya di wilyah tengah karena dapat
mencakup pivot area dengan mudah.
d.
Penentuan
batas-batas secara langsung.
Bila dikaji lewat peta seperti contoh negara Chile dan Argentina,
penentuan batas secara fisik adalah di daratan yatitu dengan pegunungan.
Sedangkan untuk yang berbatasan dengan laut negara dapat diuntungkan karena
memilki laut yang luas. Apalagi suatu negara itu tidak mempunyai batas dengan
negara lain di depannya . Negara tersebut dapat mengeksplorasi lebih jauh
dengan menerapkan sistem ZEE.
Contoh negara yang memanjang horizontal ini adalah Mongolia, Yaman dsb.
Sedikit sekali negara yang memilki bentuk negara seperti ini.
a.
Iklim.
Dilihat dari bentuknya bila dikaitkan dengan pengklasifikasian iklim
berdasarkan daerah lintangnya pasti untuk negara ini tidak banyak perbedaan
antara satu dengan lainya. Kemungkinan iklim memilki kesamaan sangat tinggi.
Kecuali wilayah tersebut sangat luas dalam arti masih memanjang dan wilayah
negara tersebut ada di perbatasan garis lintang 22,5 dan 66,5 LU/LS.
b.
Strategi
(geopolitik).
Secara kasar negara yang memilki bentuk demikian akan sama dengan memanjang
yang vertikal. Namun terdapat sedikit perbedaan seperti dalam ketahanan
nasional disisi lain wilayah yang homogen lebih jadi menguntungkan namun disisi
lain kehomogenitas tidak selamanya menimbulkan berkah faktanya kebutuhan
manusia itu sangat beragam. Sedangkan alam menyediakan hanya terbatas, untuk
memenuhi kebutuhan lainya dibutuhkan kerja sama dengan luar negari untuk
membantu memenuhi kebutuhan.
c.
Pengelolaan
negara.
Secara umum untuk pengelolaan negara yang memanjang horizontal ini sama
dengan memanjang vertikal. Inti daerah ini berada di tengah. Distribusi dalam
hal manusia, barang, sumber daya, gagasan, tidak bisa seoptimal dengan bentuk
negara yang kompak membulat sehingga dibutuhka alat transportasi yang cocok
untuk mengatasi hal ini.
d.
Penentuan
batas-batas secara langsung.
Hal yang penting dapat diperhatikan dengan bentuk ini pada hakikatnya
sama lebih banyak didaratan. Pengawasan atas pemberian tanda-tanda yang
berbatasan secara langsung di daratan perlu dikawal ketat karena memicu banyak
konflik atas dasar yang berbeda. Bila mempunyai dasar-dasar yang berbeda akan
sulit sekali diketemukan solusinya sehingga akan ditarik garis lurus untuk
membagi dua wilyah tersebut. Coontohnya adalah negara-negara di Afrika
kebnyakan garis batasnya lurus.
B. Contoh Negara yang tidak kompak.
Bentuk yang tidak kompak (non-contigous
shape) negara yang wilayahnya terpisah
oleh daratan negara lain ataupun terpisah oleh perairan. Untuk yang bentuk negara ini terdiri
dari bentuk fragmental (kepulauan), terpecah (broken shape), tersebar (scattered
shape), dan lingkar laut (sircum marine).
a.
Bentuk
fragmental (kepulauan)
Adalah negara dengan wilayah negara yang terpecah-pecah
antara pulau satu dengan lainya yang dibatasi oleh perairan disusun atas
gugusan pulau-pulau. Contoh negara seperti ini adalah
Indonesia dengan negara kepulauan
terbesar didunia, Filipina, Jepang, Selandia Baru, Papua nugini, Cuba, Madagaskar,
dan negara-negara di samudera Pasifik.
b.
Bentuk terpecah
negara dengan wilayah negara yang
terpecah-pecah. Contoh bentuk yang terpecah adalah Indonesia, Filipina,
Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Australia dan sebagainya
c. Tersebar
Yaitu negara dengan wilayah negara tidak mengelompok, salah satu
wilayah negaranya bisa berada jauh diatas batas negara itu sendiri. Biasanya
negara yang mempunyai wilyah seperti ini adalah negara bekas penjajah jadi
punya daerah kekuasaaan yang tersebar dimana-mana. Contoh negaranya adalah
Inggris yang sejarahnya banyak sekali daerah jajahannya, Amerika memilki
Kepulauan hawai, Denmark yang mepunyai Greenland didekat kutub utara, Spanyol,
Prancis yang mempunyai Kaledonia baru , Portugal yang mempunyai kep.Azores dan
lainya.
d.
Lingkar laut.
Yaitu negara yang wilyahnya dibatasi melingkar oleh laut. Jadi ditepi
negaranya berupa laut adalah Indonesia, Selandia baru, Srilanka, Madagaskar,
Jepang, Fiji Island, Solomon Island, Marshall Island, Mariana, Guam, Inggris,
Kuba, Jaica, Haiti, Taiwan, Filipina, dan lainya.
Sumber
Referensi :
Bambang
Syaeful Hadi. 2009. Diktat Geografi Regional. Yogyakarta : Jurusan Pendidikan
Geografi FIS UNY.
Asep
Mulyadi. 2007. Pengantar Geografi Regional. Bandung : Jurusan Pendidikan
Geografi FPIPS UPI.
Anononi. 2011. Luas dan
Bentuk Negara. http://yenzqren.blogspot.com/search/label/Luasdanbentuknegara)
diakses tanggal 25 Maret 2011.
by: Wisnu sinartejo
0 komentar:
Post a Comment